• Beranda
  • Tentang Kami
    • Perusahaan Kami
      • Profil Perusahaan
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • Struktur Perusahaan
    • Bisnis Kami
      • Perkebunan
      • Pabrik
      • Lokasi
    • Proses Bisnis Terpadu
    • Kepemimpinan Perusahaan
  • Investor
    • Rilis Perusahaan
    • Rapat Umum Pemegang Saham
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
    • Sorotan Keuangan
    • Prospektus
  • ESG
    • Keberlanjutan
      • Kebijakan Keberlanjutan
      • Kesehatan dan Keselamatan Kerja
      • Pencegahan dan Penanganan Kebakaran
      • Rantai Pasok
      • Tanggung Jawab Sosial
      • Tanggung Jawab Lingkungan
      • Sertifikasi dan Penghargaan
      • Pengaduan
      • Laporan Keberlanjutan
    • Tangung Jawab Sosial
      • Kebijakan Hak Azasi Manusia
      • Kegiatan sosial
    • Tata Kelola Perusahaan
      • Komite
      • Pedoman Kerja Direksi
      • Pedoman Kerja Komisaris
      • Sekretaris Perusahaan
      • Lembaga Penunjang
      • Kode Etik
      • Manajemen Resiko
      • Piagam Komite Audit
      • Piagam Komite ESG
      • Piagam Audit Internal
  • Publikasi
    • artikel
    • Berita
  • Kontak
  • Karir
EN | ID
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Perusahaan Kami
      • Profil Perusahaan
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • Struktur Perusahaan
    • Bisnis Kami
      • Perkebunan
      • Pabrik
      • Lokasi
    • Proses Bisnis Terpadu
    • Kepemimpinan Perusahaan
  • Investor
    • Rilis Perusahaan
    • Rapat Umum Pemegang Saham
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
    • Sorotan Keuangan
    • Prospektus
  • ESG
    • Keberlanjutan
      • Kebijakan Keberlanjutan
      • Kesehatan dan Keselamatan Kerja
      • Pencegahan dan Penanganan Kebakaran
      • Rantai Pasok
      • Tanggung Jawab Sosial
      • Tanggung Jawab Lingkungan
      • Sertifikasi dan Penghargaan
      • Pengaduan
      • Laporan Keberlanjutan
    • Tangung Jawab Sosial
      • Kebijakan Hak Azasi Manusia
      • Kegiatan sosial
    • Tata Kelola Perusahaan
      • Komite
      • Pedoman Kerja Direksi
      • Pedoman Kerja Komisaris
      • Sekretaris Perusahaan
      • Lembaga Penunjang
      • Kode Etik
      • Manajemen Resiko
      • Piagam Komite Audit
      • Piagam Komite ESG
      • Piagam Audit Internal
  • Publikasi
    • artikel
    • Berita
  • Kontak
  • Karir
  • Komite
  • Pedoman Kerja Direksi
  • Pedoman Kerja Komisaris
  • Sekretaris Perusahaan
  • Lembaga Penunjang
  • Kode Etik
  • Manajemen Resiko
  • Piagam Komite Audit
  • Piagam Komite ESG
  • Piagam Audit Internal

Komite


Komite Audit

Komite Audit memiliki peran untuk memenuhi prinsip akuntabilitas yang melakukan pengawasan terhadap proses manajemen risiko dan keberlangsungan fungsi pengawasan di STA Resources. Komite Audit bertugas dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dan bekerja secara independent.

Komite Audit memeriksa dan menganalisa laporan keuangan konsolidasi per triwulan dan tahunan untuk memberi kepastian kepada Dewan Komisaris bahwa laporan keuangan konsolidasi Perusahaan telah disiapkan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK) di Indonesia dan semua informasi telah dilaporkan secara lengkap dan akurat sebelum laporan diterbitkan. Penelaahan ini juga membantu mengidentifikasi dan memberi solusi terhadap potensi permasalahan kepada Direksi sebelum penerbitan laporan keuangan konsolidasi.

Dewan Komisaris menyetujui penerbitan laporan keuangan konsolidasi berdasarkan rekomendasi Komite Audit. Kehadiran Komite Audit adalah untuk meningkatkan pelaksanaan GCG dalam operasional dan ekspansi Perusahaan. Komite ini diketuai oleh Komisaris Independen dan dua anggota profesional yang independen dengan kualifikasi yang sesuai dan pengalaman keuangan yang luas, yaitu:

Struktur dan keanggotaan
Robby Sumargo
Ketua
Rudi Ngadiman
Anggota
Nova Fernita Samosir
Anggota
Tugas pokok dan tanggung jawab Komite Audit antara lain:
1) Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perusahaan kepada publik dan/atau pihak otoritas, antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perusahaan.
2) Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perusahaan.
3) Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan dan imbalan jasa.
4) Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal.
5) Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi, jika Perusahaan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris.
6) Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perusahaan.
7) Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Perusahaan.
8) Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan atas jasa yang diberikannya.
9) Mengkaji kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Komite ESG

ESG merupakan sebuah standar perusahaan dalam praktik investasinya yang terdiri dari tiga konsep atau kriteria: Environmental (Lingkungan), Social (Sosial), dan Governance (Tata Kelola Perusahaan).

STA Resources menerapkan prinsip ESG dalam praktik bisnis dan investasinya, mengintegrasikan dan mengimplementasikan kebijakan Perusahaan agar selaras dengan keberlangsungan Environmental (Lingkungan), Social (Sosial), dan Governance (Tata Kelola Perusahaan). Tugas utama Komite ESG memastikan bagaimana tiga elemen terwujud dalam berbagai kebijakan Perusahaan dan secara konsisten dan efektif dipraktikkan sehingga mampu menjaga dan membangun pondasi serta meningkatkan nilai Perusahaan di masa depan.

Komite Environmental Social Governance (ESG) bertugas dan bertanggung jawab kepada Direktur Utama. Komite ESG terdiri dari 3 (tiga) orang, 1 (satu) ketua dan 2 (dua) anggota. Komposisi Komite ESG adalah:

Struktur dan keanggotaan
James Leitch
Ketua
Aswan Hasibuan
Anggota
Rizal Fadli
Anggota
STA Resources mempraktikkan kebijakan ESG sebagai berikut
  1. Lingkungan (Environmental):
    • Penggunaan energi ramah lingkungan
    • Pengelolaan limbah agar tidak menjadi polutan
    • Partisipasi dalam konservasi sumber daya alam tak tergantikan
    • Perlakuan wajar terhadap binatang yang tidak semena-mena
    • Penerapan sistem manajemen risiko yang efektif dalam pengelolaan risiko lingkungan.
  2. Kriteria Sosial (Social):
    • Pemilihan pemasok yang juga memiliki kebijakan dan praktik ESG
    • Keterlibatan organisasi dalam pembangunan komunitas baik dalam bentuk persentase laba dan/atau kerja sukarela para karyawan bagi komunitas
    • Pemastian lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi karyawan
    • Pemastian untuk mempertimbangan masukan dan harapan pemangku kepentingan terhadap organisasi.
  3. Tatakelola (Governance):
    • Penggunaan metode akuntansi yang sesuai dengan standar yang diharuskan
    • Pemastian bahwa semua pemegang saham diberikan kesempatan berpartisipasi dalam pengambilan suara untuk keputusan mengenai isu yang penting bagi organisasi
    • Pemastian tidak adanya “konflik kepentingan” dalam pemilihan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
    • Pemastian tidak adanya kontribusi politik untuk memperoleh perlakuan istimewa dari penerima kontribusi
    • Pemastian tidak terlibat dalam kegiatan ilegal
Contact Us
(* Form Required)



PT. Sumber Tani Agung Resources Tbk

Office Tower Cambridge City Square LT.3 JL. S. Parman No.217
Medan 20152
Indonesia


Phone: +62 61 415 6262
Fax: +62 61 414 8866
Email: Corporate.secretary@sta.co.id


Copyrights © 2025 STA Resources. All rights reserved.