Keberlanjutan merujuk pada kemampuan untuk mempertahankan atau mendukung suatu proses secara terus-menerus dalam jangka panjang. Dalam konteks bisnis dan kebijakan, keberlanjutan bertujuan untuk mencegah habisnya sumber daya alam atau fisik agar tetap tersedia untuk masa depan.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan keberlanjutan ini berfungsi sebagai pendukung visi dan misi PT Sumber Tani Agung Resources Tbk. (STAA) untuk menjalankan bisnis secara bertanggung jawab melalui integrasi aspek ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam seluruh lini bisnis. Dengan demikian, STAA akan menjalankan berbagai langkah berikut:
Memastikan seluruh risiko lingkungan dan keselamatan kerja dapat dinilai, dikelola, dan dikendalikan.
Mendorong dan menerapkan praktik terbaik di sektor perkebunan.
Membangun hubungan kerja yang kuat dan berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, serta melibatkan mereka secara aktif dalam berbagai kegiatan dan isu lingkungan.
Pada tanggal 1 April 2025, STAA memperbarui kebijakan ini untuk mempertegas komitmen dalam meminimalkan dampak aktivitas perusahaan terhadap masyarakat, lingkungan, dan para pemangku kepentingan, termasuk komitmen terhadap Kebijakan Tanpa Deforestasi, Gambut, dan Eksploitasi (NDPE) serta Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR).