STAA sangat menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan kegiatan operasional perusahaan. Oleh sebab itu, perusahaan memastikan agar seluruh kegiatan menerapkan dan mengembangkan praktik perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Pengelolaan perkebunan dilakukan dengan upaya melindungi dan mengelola lingkungan. Dalam kegiatan ini, perusahaan berkomitmen untuk:
Perusahaan juga bekerja sama dengan konsultan untuk menyusun dokumen Area HCV untuk semua unit bisnisnya. Setelah itu, perusahaan akan menyusun dokumen manajemen dan pemantauan untuk Area HCV berdasarkan hasil studi.
Perusahaan juga menjaga konservasi keanekaragaman hayati di unit operasionalnya melalui penggunaan perangkap kamera untuk memantau fauna di sekitar perusahaan.
Mitigasi Dampak Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)STAA melakukan praktik pengolahan yang baik di pabrik minyak kelapa sawit untuk mengurangi emisi karbon. Upaya ini termasuk pemanfaatan limbah dan energi terbarukan, penggunaan pupuk sesuai dosis, penyesuaian waktu pemakaian pupuk, dan pengendalian hama terpadu.
Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (Biogas Plant)Bentuk komitmen kami lainnya adalah pembangunan pembangkit listrik bertenaga biogas guna memenuhi kebutuhan energi listrik bagi pabrik penghancur kernel (Kernel Crushing Plant) dan domestik pabrik kelapa sawit PT Karya Serasi Jaya Abadi (KSJA). Pembangkit listrik biogas ini dapat mengurangi emisi GRK yang dihasilkan zat metana dari limbah cair pabrik kelapa sawit (POME) dan dikonversi menjadi energi listrik yang dapat digunakan kembali.
Penggunaan Tenaga Panel Surya (Solar Panel)STAA juga menerapkan penggunaan tenaga panel surya (solar panel) di PT Karya Serasi Jaya Abadi (KSJA) sebagai langkah efisiensi dan praktik hemat energi yang kami lakukan. Dengan menggunakan panel surya ini, STAA mampu menghemat konsumsi listrik hingga 30% dengan kapasitas output yang dihasilkan mencapai 600 kWp.
Pencegahan dan Penanganan KebakaranPerusahaan tetap konsisten dan menjaga komitmen dalam hal pencegahan dan penanganan kebakaran lahan dengan memenuhi sarana dan prasarana pengelolaan kebakaran lahan dan kebun berdasarkan regulasi pemerintah (Permentan 5/2018). Dengan demikian, setiap unit kerja memiliki menara pantau, peralatan pemadam kebakaran, dan embung yang digunakan sebagai sumber air untuk menjaga ketersediaan air selama musim kemarau.
Perusahaan juga memiliki Tim Kesiapsiagaan Tanggap Darurat (TKTD) Kebakaran yang telah terlatih melalui bimbingan dan arahan dari Manggala Agni. Tim ini secara rutin melakukan simulasi dan pelatihan di masing-masing site. Tak hanya itu, setiap unit kerja juga melakukan patroli secara rutin untuk mengetahui area mana yang rawan terjadi kebakaran, khususnya ketika musim kemarau datang. STAA juga sudah memiliki sistem peringatan dini yang mampu mendeteksi titik panas baik di dalam maupun sekitar konsesi STAA.
